bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari

Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya resmi diperpanjang selama 30 hari. Polisi ungkap alasannya.

|
bet365×ãÇòͶעnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya resmi diperpanjang selama 30 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya Mail Syahputra alias Ismail Marzuki (IM) diperpanjang selama 30 hari oleh pihak kepolisian.

Perpanjangan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 Mei 2025.

Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 30 hari ke depan.

Proses penyidikan saat ini masih berlangsung di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

"Hasil komunikasi kami dengan rekan-rekan penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya maka terhadap tersangka dugaan tindak pidana ancaman, pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama Saudara IM dan tersangka Saudari NM."

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (3/5/2025).

Ade Ary juga menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19.

"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya."

"Kemudian penyidik Direktorat Reserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," jelasnya.

Sebelumnya, berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan, namun JPU meminta beberapa hal untuk dilengkapi.

Baca juga: Perubahan Sikap Nikita Mirzani di Penjara setelah Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan

"Jadi perlu kami jelaskan bahwa di tahap awal penyidik sebelumnya mengirimkan berkas perkara kepada JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."

"Kemudian ada surat dari JPU bahwa ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik dan kemudian minggu depan setelah proses pelengkapan itu maka penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU," urainya.

Masa penahanan Nikita diperpanjang sebab masih dilakukan penyidikan terhadap kasus pemerasan hingga pengancaman yang menjerat ibunda Lolly tersebut.

"Jadi proses penyidikan masih belangsung oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucapnya.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Yurika)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan