bet365足球投注

Minggu, 27 April 2025

5 Fakta Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok: 2 Orang Jadi Tersangka hingga Temuan Kompolnas di TKP

Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok, berawal dari penangkapan pelaku pidana berinisial TS, kini dua orang jadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Ist
DIBAKAR - Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok, berawal dari penangkapan pelaku pidana berinisial TS, kini dua orang jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh massa dan satu di antaranya ludes terbakar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan pelaku pidana berinisial TS.

TS dijerat dengan pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.

鈥淭erhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi,鈥 jelas Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat, dilansir bet365足球投注newsDepok.com.

Lantas, seperti apa informasi lengkapnya?

Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok sebagaimana dirangkum bet365足球投注news.com:

1. Polisi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan pihaknya dibantu Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun hingga kini, baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

鈥淜ita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,鈥 kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025).

Waras menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

鈥淪elaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,鈥 tegasnya.

2. Berawal dari Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok yang berjumlah 14 orang mendatangi lokasi sekira pukul 01.30 WIB.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan