5 Fakta Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok: 2 Orang Jadi Tersangka hingga Temuan Kompolnas di TKP
Berikut fakta-fakta tiga mobil polisi dibakar massa di Depok, berawal dari penangkapan pelaku pidana berinisial TS, kini dua orang jadi tersangka.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan dua peristiwa setelah memeriksa lokasi kejadian.
"Peristiwa di portal kampung dan TKP penangkapan TS," kata Choirul Anam, Minggu, seperti diberitakan bet365×ãÇòͶעnewsDepok.com.
Baca juga: Awal Mula Tiga Mobil Polisi Hangus Dibakar Saat Tangkap Tersangka Ketua Ormas di Depok
Di lokasi penangkapan TS, Choirul Anam melihat ada perlawanan terhadap penegak hukum.
Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice dimungkinkan dilakukan kelompok yang sangat dekat dengan TS.
"Saya kira warga tahu mana yang petugas kepolisian dan mana tindakan di luar kepolisian, kalau lihat sampai TS dibawa ke Polres Depok," jelasnya.
Peristiwa kedua, Kompolnas memeriksa jarak lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi yakni portal Kampung Baru.
Dari hasil pemeriksaan, jarak antara TKP penangkapan TS dan pembakaran mobil polisi cukup jauh.
Saat melakukan penangkapan, polisi sudah menjalankan perannya sebagai penegakan hukum.
Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari massa.
5. Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, mengapresiasi langkah Kompolnas yang memberikan dukungan untuk menindak tegas pelanggar hukum.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah tersangka dalam kasus tersebut berpotensi mengalami penambahan.
"Siapapun yang mengetahui saat peristiwa itu, kami terbuka menerima informasi apapun," kata Abdul Waras.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעdepok.com dengan judul dan Wartakotalive.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Nuryanti) (bet365×ãÇòͶעnewsDepok.com/Wartakotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.