Konflik Palestina Vs Israel
ICC Kunci Mulut Jaksa, Surat Penangkapan Pejabat Israel Dilarang Diumumkan ke Publik
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilarang mempublikasikan permohonan surat penangkapan baru terkait kasus Palestina.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilarang mempublikasikan permohonan surat penangkapan baru terkait kasus Palestina.
Para hakim memerintahkan agar proses tersebut dilakukan secara rahasia, terang The Guardian dalam laporan eksklusifnya.
Dalam perintah tertutup yang dikeluarkan bulan ini, para hakim ICC memberi tahu Jaksa Karim Khan bahwa ia tidak boleh lagi menyebutkan secara publik keberadaan atau rencananya untuk mengajukan surat penangkapan.
Perintah ini muncul ketika Khan tengah menyiapkan putaran baru permohonan surat perintah penangkapan untuk pejabat Israel yang diduga terlibat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Sebelumnya, Khan telah mengajukan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.Ìý
Ìý
Sementara itu, surat penangkapan yang ditujukan kepada pemimpin militer Hamas dibatalkan setelah kematiannya dikonfirmasi.
Pembatasan terbaru terhadap Khan menambah ketegangan antara kantor kejaksaan dan hakim ICC, terutama atas gaya terbuka Khan dalam mengumumkan rencana penindakan hukum—gaya yang berbeda dari pendahulunya.
Menurut The Guardian, pendekatan Khan dalam beberapa kasus sebelumnya, termasuk Myanmar, Taliban di Afghanistan, serta kekerasan di Darfur, menuai perhatianÌýgara-gara diumumkan ke publik sebelum surat penangkapan disetujui hakim.
Pengumuman-pengumuman tersebut terjadi di tengah tekanan besar terhadap Khan.
Tekanan itu termasuk sanksi ekonomi dari Amerika Serikat dan tuduhan pelecehan seksual yang sedang diselidiki oleh pihak independen.
Beberapa pejabat ICC menyebut strategi komunikasi Khan telah menimbulkan frustrasi internal.
Baca juga: Banding Israel Ditolak, ICC Batalkan Penolakan Keberatan Israel atas Surat Penangkapan Netanyahu
Dirinya dianggap menyimpang dari prosedur biasa dan berpotensi memberi tekanan publik kepada para hakim.
Dalam kasus Palestina, perintah rahasia para hakim menegaskan Khan tidak boleh mengungkap permohonan surat penangkapan apa pun tanpa izin mereka.
Langkah serupa disebut telah diberlakukan dalam setidaknya satu kasus lain, menandakan adanya pendekatan baru yang lebih ketat terhadap keterbukaan jaksa.
Juru bicara kantor kejaksaan mengatakan mereka tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal isi keputusan yang belum dipublikasikan.Ìý
Ìý
Mereka menegaskan semua permohonan surat penangkapan diajukan berdasarkan penyelidikan yang independen, menyeluruh, dan imparsial dalam yurisdiksi ICC.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.