Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Pemberlakuan Tarif Impor dari Trump: Ada Indonesia hingga Israel
Presiden AS Donald Trump menunda pemberlakuan tarif balasan untuk 56 negara selama 90 hari kedepan, dengan dalih untuk memberikan ruang negosiasi
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melunak, menunda pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal untuk 56 negara.
Dalam pernyataan terbarunya, Trump menjelaskan bahwa kebijakan tarif balasan terhadap puluhan negara mitra dagang akan ditunda selama 90 hari ke depan.
Adapun penundaan ini dilakukan Trump sebagai strategi untuk memberikan ruang negosiasi bagi negara-negara yang terkena dampak.Â
Sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.
Setelah sebelumnya, Menteri Keuangan Scott Bessent mengumumkan bahwa lebih dari 70 negara di berbagai belahan dunia yang mulai merayu AS agar dapat mengajukan negosiasi tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump.
Namun perlu dicatat, penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif.
Gedung Putih menegaskan tarif umum sebesar 10 persen atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku.Â
Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.
56 Negara Resmi Dapat Penundaan
-
Aljazair 30 persen
-
Angola 32 persen
-
Bangladesh 37 persen
-
Bosnia dan Herzegovina 35 persen
-
Botswana 37 persen
-
Brunei Darussalam 24 persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.