Gebrakan Wali Kota Termuda, Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda hingga Penggunaan Atribut Toga
Vinanda Prameswati, wali kota termuda melarang sekolah di Kota Kediri jenjang PAUD hingga SMP menggelar wisuda hingga pemakaian atribut seperti toga.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Vinanda Prameswati, wali kota termuda membuat gebrakan baru di dua bulan masa jabatannya sebagai Wali Kota Kediri.
Ia melarang sekolah PAUD, SD, dan SMP di daerah yang dipimpinnya menggelar acara wisuda saat kelulusan sekolah.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Kota Kediri.
"Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Anang, untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP," kata Vinanda, Rabu (9/4/2025).
"Surat edaran ini bertujuan untuk menyikapi kegiatan akhir tahun ajaran agar menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, terutama terkait kelulusan," tambahnya dikutip dari bet365×ãÇòͶעmataraman.com.
Adapun alasan di balik larangan acara wisuda kelulusan adalah keluhan dari masyarakat Kota Kediri terkait iuran kegiatan wisuda yang tidak murah.
"SE ini dibuat atas banyaknya keluhan yang masuk ke Pemkot Kediri terkait wisuda. Khususnya mengenai iuran kegiatan yang tidak murah," ujar Vinanda.
Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam SE tersebut.
Pertama, kegiatan kelulusan tidak boleh dijadikan sebagai kegiatan yang bersifat wajib.
Kedua, kegiatan tersebut juga tidak boleh membebani wali murid atau siswa dari sisi pembiayaan.
"Kelulusan seharusnya menjadi momen yang membawa kebahagiaan tanpa memberatkan pihak manapun," kata Vinanda.
Baca juga: Profil Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda yang Curi Perhatian saat Retret di Magelang
Wali kota yang baru berusia 26 tahun itu juga melarang penggunaan  istilah 'wisuda' atau 'purnawiyata' untuk kegiatan kelulusan.
Termasuk segala atribut yang biasa menyertai dalam kegiatan wisuda seperti toga, jas, selempang, piala, hingga medali.Â
Menurut Vinanda, hal ini dinilai tidak sesuai dengan jenjang pendidikan dasar yang masih dalam tahap penguatan karakter.
Sumber:
KPK Imbau Kepala Daerah Beri Hukuman ke ASN yang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Pendatang Baru Tanpa Keahlian Jangan Datang ke Tangsel, Pemerintah Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Viral Motor Penyapu Jalan Dicuri saat Bertugas, Wakil Wali Kota Tangsel Ganti Baru |
![]() |
---|
Viral Motor Penyapu Jalan Dicuri saat Bertugas Pagi Hari, Langsung Diganti Wakil Wali Kota Tangsel |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tangsel Ganti Motor Petugas Kebersihan yang Dicuri Saat Bertugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.