bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

QRIS Indonesia Diprotes Amerika, Airlangga: Cuma Masalah Penjelasan

Soal QRIS yang dipermasalahkan AS, pemerintah tidak membatasi operator pembayaran luar negeri untuk digunakan di Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Istimewa
NEGOSIASI TARIF RESIPROKAL - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat pertemuan dengan pejabat Amerika Serikat negosiasi terkait tarif resiprokal. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati penyelesaian negosiasi terkait tarif resiprokal dalam jangka waktu 60 hari ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, persoalan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Indonesia yang diprotes Amerika Serikat adalah soal penjelasan saja.

Sebab menurutnya, pemerintah tidak membatasi operator pembayaran luar negeri untuk digunakan di Indonesia.

"Ini terkait dengan QRIS atau GPN indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk master atau visa, untuk di sektor credit card tidak ada perubahan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Airlangga Akui Google, Boeing hingga Microsoft Dukung Indonesia Dapat Keadilan Negosiasi Tarif Trump

"Kemudian sektor gateway ini mereka terbuka masuk di front end maupun berpartisipasi dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, AS mengeluhkan soal pembayaran dengan sistem QRIS di Indonesia. Keluhan disampaikan Pemerintah AS melalui dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada 31 Maret 2025. 

Dalam dokumen tersebut, AS menilai bahwa perusahaan asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS, tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Laporan USTR yang menjadi sumber keluhan AS juga dirilis hanya beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal yang menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia. 

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal yang berlisensi BI, sesuai dengan Peraturan BI Nomor 19/08/2017. 

Langkah ini disebut oleh AS sebagai hambatan pasar karena dianggap membatasi opsi lintas batas. Namun, Indonesia berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Pakar dan otoritas di Indonesia sepakat bahwa dalam menghadapi tekanan internasional, pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan dan harus tetap mengutamakan kepentingan dalam negeri. 

AS menyebut kurangnya transparansi dan keterlibatan internasional dalam proses ini dapat menimbulkan hambatan perdagangan.

Sebelumnya, sudah seminggu lebih utusan Presiden Prabowo Subianto bergerilya di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal yang diputuskan Presiden AS Donald Trump.

Indonesia menjadi salah satu korban tarif dagang yang diumumkan Trump pada 2 April 2025. Besaran yang ditetapkan untuk Indonesia adalah 32 persen.

Tim delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Airlangga Hartarto memulai aksinya pada 16 April 2025. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan