bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Wamenperin Nilai WFA Karyawan Swasta Jelang Lebaran Tidak Akan Bermasalah

Faisol Riza, menilai penerapan WFA tidak akan masalah jika ada kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Endrapta Pramudhiaz/bet365×ãÇòͶעnews.com
WFA KARYAWAN SWASTA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Wamenperin menyebut usulan WFA bagi karyawan swasta bisa dilakukan namun perlu kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja. (bet365×ãÇòͶעnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) dalam momentum menjelang lebaran 2025.

"Tak hanya ASN, karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA," kata Juru Bicara PCO Adita Irawati melalui siaran pers, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Jelang Ramadhan 2025, Menhub Usulkan Skema WFA bagi Pegawai saat Lebaran 1446 H

Selain itu, Kementerian Perhubungan sendiri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada H-3 Hari Raya Idul Fitri, tepatnya Jumat (28/3/2025). 

Kemenhub memperkirakan sebanyak 16,85 juta pemudik yang akan melakukan perjalanan pada puncak arus mudik tersebut.

Imbauan pemerintah untuk menerapkan FWA atau WFA pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan arus mudik menjelang Idul Fitri 2025.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, menilai penerapan WFA tidak akan masalah jika ada kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan saat Mudik, ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025, Ini Syaratnya 

"Selama produksi berjalan dan kesepakatan di antara manajemen pabrik dengan serikat pekerja itu bisa dipenuhi, pada dasarnya tidak ada masalah," tutur Faisol ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Akan tetapi, Wamenperin menyoroti satu hal mengenai kebijakan WFA jika perusahaan swasta akan menerapkan, yaitu tidak melakukan pemotongan produksi.

"Tetapi jangan juga ini menjadi semacam alasan untuk manajemen pabrik melakukan upaya pemotongan atau penghematan yang tidak penting bagi produksi, sehingga merugikan pihak lain, dalam hal ini para pekerja," jelasnya.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan