Alasan Mendes Yandri Soal Pemecatan Ribuan Tenaga Pendamping Desa
Kementerian Desa sedang mengevaluasi seluruh tenaga pendamping desa sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengan Komisi V DPR.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto tidak menampik adanya pemberhentian ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara sepihak.
Pihaknya kini sedang mengevaluasi seluruh tenaga pendamping desa sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengan Komisi V DPR RI pada 7 November 2024.Ìý
Evaluasi ini menurutnya penting untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pendamping desa yang sudah lama berjalan dengan anggaran besar.
Yandri menyebutkan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pendamping desa dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa terpengaruh oleh kepentingan pribadi.Ìý
Dia menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pekerjaan mereka, mengingat posisi sebagai tenaga pendamping profesional (TPP) yang harus mengutamakan tugas negara.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/3/2025).
"Seperti yang telah disarankan Komisi V pada rapat tanggal 7 November 2024, kami melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping. Saya sudah mengetahui adanya pertemuan antara kami dengan beberapa pimpinan komisi dan kami merespon hal tersebut dengan baik," kata Yandri, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.
Yandri juga menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait adanya pendamping desa yang juga menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.Ìý
Menurutnya, apabila tenaga pendamping desa sudah maju sebagai caleg, maka mereka seharusnya tidak lagi bisa menjalankan tugas pendampingannya.
"Kenapa yang nyaleg itu kami evaluasi? Karena menurut kami, namanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP), kalau dia sudah nyaleg berarti sudah memblok, kan? Ini akan menjadi masalah besar, Pak," ucapnya.
Baca juga: Mendes Yandri Susanto Dicecar Soal PHK Ribuan Pendamping Desa Saat Rapat Dengan Komisi V DPR
"Kalau ini kita biarkan, nanti di tahun 2029 mungkin sebagian besar, bahkan seluruh pendamping desa, akan nyaleg semua, itu akan merepotkan kita," lanjut Yandri.
Mendes Yandri juga menekankan bahwa hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang berasal dari APBN.
Dia khawatir, jika tidak dievaluasi, maka akan ada dampak yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran negara.
Audiensi Buntu, Perwakilan TPP Desa Pilih Bermalam dan Ancam Segel Gerbang Kantor Kemendes |
![]() |
---|
Perwakilan TPP Desa Geruduk Kemendes, Tuntut Menteri Yandri Susanto Dicopot dan Cabut PHK Massal |
![]() |
---|
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Oknum TPP yang Diduga Langgar UU Pemilu dapat Dipidana |
![]() |
---|
Gandeng PBNU, Cara Kemendes Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.