Tunjangan Hari Raya
Penjelasan Menaker soal Aturan THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan aturan pemberian THR Ojol 2025 untuk driver dan kurir online.
Editor:
Glery Lazuardi
Penjelasan Menaker soal Aturan THR untuk Driver dan Kurir Online
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan aturan pemberian THR Ojol 2025 untuk driver dan kurir online.
Pertama untuk driver ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik maka bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja.
Baca juga: Buruh Desak Pemerintah Penuhi Janji Prabowo: Bayarkan THR Ojol Sebelum Lebaran 2025
Kedua bagi driver ojol dan kurir online yang berada di luar kategori maka diberikan bonus hari raya sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Ketiga bonus hari raya untuk driver ojol dan kurir online harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
鈥淪aya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online,鈥 ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh perusahaan dan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
2 Alasan Pentingnya THR Ojol untuk Driver dan Kurir Online
Ekonom dari Binus University Doddy Ariefianto mengungkap dua alasan pentingnya pencairan THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online.
Alasan pertama kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat.聽
Alasan kedua mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I dapat mencapai 5,2 persen.聽
"Kebijakan ini perlu diapresiasi karena akan mem-boost konsumsi masyarakat,鈥 ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Buruh Desak Pemerintah Penuhi Janji Prabowo: Bayarkan THR Ojol Sebelum Lebaran 2025
Menurut dia, sejumlah stimulus ekonomi yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto juga berdampak positif ke perekonomian.
Tunjangan Hari Raya
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Viral Surat Koramil Minta Bingkisan Lebaran di Jambi, Surat Ditarik karena Tidak Resmi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.