Balai Milik Kemenperin Miliki Status Lembaga Pemeriksa Halal
Dengan status LPH Utama, BBSPJIHPMM Makassar kini memiliki cakupan wilayah kerja tingkat nasional dan internasional.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri halal memiliki peranan penting untuke mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Apalagi Indonesia didominasi oleh populasi muslim terbesar di dunia, menjadikan potensi terbuka luas untuk industri ini.
Akan peluang tersebut, Kementerian Perindustrian mendorong balai yang dimiliki untuk meningkatkan statusnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, terus mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan Kemenperin untuk lebih memaksimalkan potensi layanan yang beragam dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.Â
Baca juga: Percepatan Peningkatan Produk Halal, BPJPH Gandeng Kawasan Ekonomi Khusus HIPS Sidoarjo
"Kami optimistis bahwa upaya-upaya ini dapat mempercepat pertumbuhan industri halal nasional dan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional," ungkap Andi dalam keterangan, Jumat (21/2/2025).
Guna mendukung upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, resmi meraih status LPH Utama setelah menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian ini menandai langkah penting bagi BBSPJIHPMM dalam memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih luas dan terpercaya.
Dengan status LPH Utama, BBSPJIHPMM Makassar kini memiliki cakupan wilayah kerja tingkat nasional dan internasional.
Lembaga ini siap melayani pemeriksaan halal pada skala industri kecil dan menengah hingga industri besar. Adapun ruang lingkup sektor industrinya, antara lain makanan dan minuman, produk kimiawi, barang gunaan, serta berbagai layanan jasa seperti pengemasan, pendistribusian, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, penjualan, hingga penyajian.
"Status baru ini memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpercaya dalam hal sertifikasi halal, baik bagi pelaku industri di Indonesia maupun di pasar internasional. Kami siap mendukung kesuksesan produk halal di seluruh dunia," ucap Kepala BBSPJIHPMM Shinta Virdhian.
Merujuk pada data yang dirilis dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) edisi 2023/2024, konsumsi produk halal global diperkirakan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024 dan diproyeksi menembus 3,1 triliun dolar AS pada tahun 2027.
Ekspor Alkes Indonesia Tembus 273 Juta Dolar AS di 2024 |
![]() |
---|
Pramono Anung Menangis Kenang Sosok Brando Susanto: Dia Selalu Ingin Menolong Orang Lain |
![]() |
---|
Detik-detik Politisi PAN dan PDIP Meninggal Saat Pidato Halal Bihalal di Medan dan Jakarta |
![]() |
---|
Indonesia Hadapi Tren Deindustrialisasi, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Menurut DPR |
![]() |
---|
Kembali Eksis di Industri Musik, Sammy Simorangkir Rilis Lagu Luka Yang Luas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.