Bappebti : 851 Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia Per Januari 2025
Bappebti menyatakan ada 851 aset kripto yang telah terdaftar secara sah sebagai aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Choirul Arifin
Setidaknya sudah ada 11 exchange kripto yang telah mendaftar PFAK sampai dengan 31 Desember 2024, Ìýdiantaranya yaitu, PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee), PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi), PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe), dan PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib).
Kemudian, terdapat PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT. Pintu Kemana Saja (Pintu), PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT. Tiga Inti Utama (TRIV), PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax), serta PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
Baca juga: PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Kata Pengamat
Dengan adanya aturan diharap dapat menguatkan perlindungan nasabah, lantaran transaksi aset kripto akan lebih transparan dan terjamin keamanannya.
Selain itu penerapan aturan ini berfungsi untuk memastikan seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Mengingat saat ini jumlah pelanggan kripto Indonesia telah mencapai 22,1 juta dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari-November 2024 mencapai Rp556,53 triliun.
Ìý
Pajak Transaksi Kripto Indonesia Tak Kompetitif, Kurangi Daya Saing Platform dalam Negeri |
![]() |
---|
Sosok dan Bisnis Gabriel Rey, Pemilik Lamborghini 'Bitcoin' yang Kecelakaan di Tol Jombang |
![]() |
---|
Penampakan Lamborghini Revuelto Milik CEO TRIV Kecelakaan di Tol Jombang-MojokertoÌý |
![]() |
---|
Arus Modal ke Bitcoin Mencapai Rp669 Triliun, Harganya Diproyeksi Tembus Level 100 Ribu Dolar AS |
![]() |
---|
Sindikat Penipuan Online dan Scamming Sembunyikan Dana di KriptoÌýAgar Tak Terlacak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.