bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Bappebti : 851 Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia Per Januari 2025

Bappebti menyatakan ada 851 aset kripto yang telah terdaftar secara sah sebagai aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

handout
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan ada 851 aset kripto yang telah terdaftar secara sah sebagai aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia. 

Ìý

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com Namira Yunia

Ìý

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan ada 851 aset kripto yang telah terdaftar secara sah sebagai aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkap Bappebti bersamaan dengan rilisnya Surat Keputusan Kepala Bappebti setebal 63 halaman yang berisikan tentang Penetapan Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto di Indonesia.

Keputusan ini merupakan revisi ketiga dari Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022.Ìý

Dengan kebijakan tersebut kini jumlah aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia bertambah dari sebelumnya 501 aset menjadi 851 aset.

Dalam keterangannya, Bappebti menjelaskan bahwa penyesuaian daftar ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi melalui platform exchange lokal.

Mengutip dari SK yang dirilis Bappebti berikut daftar aset kripto yang kini diakui Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP, USDT, dan Pepe. Selain itu, sejumlah altcoin populer seperti Chainlink, Tron, Toncoin, Cardano, dan Avalanche juga termasuk dalam daftar.

Selain kripto, beberapa meme coin seperti Dogecoin, FLOKI, Catizen, dan Popcat juga mendapatkan pengakuan resmi. Ìý

Lebih lanjut Bappebti juga mencatat bahwa beberapa token yang didukung oleh selebriti lokal serta koin yang kontroversial kini telah memperoleh status legal.

Contohnya adalah ASIX, ICON, VCGamers, dan KUY Token. Beberapa koin lainnya yang terindikasi terkait dengan aktivitas perjudian online juga terdaftar, seperti Bitxdo, BotXCoin, dan Bag.win.

11 Exchange Kripto Kantongi Izin PFAK

Untuk memikat jumlah pedagang kripto yang masuk ke pasar Indonesia, Bappebti mulai memperketat kebijakan dengan mendorong perusahaan-perusahaan exchange kripto untuk segera mendapatkan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) No 8/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Baca juga: BI dan OJK Kini Atur Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto

Halaman
12
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan