bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

bet365×ãÇòͶעners / Citizen Journalism

Membongkar Epistemicide dalam Sistem Hukum Nasional

Di Indonesia, epistemicide dilembagakan, dijustifikasi, dilanggengkan oleh sistem hukum nasional yang berdiri di atas fondasi hukum kolonial.

|
Editor: Sri Juliati
freepik.com
ILUSTRASI HUKUM - Gambar ilustrasi tentang hukum yang diambil dari situs freepik.com, Senin (14/4/2025). Di Indonesia, epistemicide dilembagakan, dijustifikasi, dan dilanggengkan oleh sistem hukum nasional yang terlalu lama berdiri di atas fondasi hukum-hukum kolonial. 

Sebagai contoh ketika tanah adat dirampas oleh perusahaan melalui bantuan negara (dalam bahasa Frederic Bastiat disebut dengan legal plunder) dan masyarakat mengadu ke pengadilan.

Mereka kemudian dihadapkan pada logika hukum yang tak mengenal nilai sakral tanah bagi leluhur mereka. 

Dalam sistem modern, tanah adalah objek ekonomi, kepemilikannya harus disertai bukti formil, bukan sekadar klaim suatu warisan spiritual.

Di pengadilan juga kesaksian lisan tanpa disertai bukti formil tidaklah dipertimbangkan. 

Kesaksian kultural atau kesaksian lisan berdasarkan penjelasan secara turun-temurun yang sering dilakukan oleh masyarakat adat akhirnya tidak memiliki poin apapun. 

Kesaksian itu harus kalah oleh secarik kertas kepemilikan tanah dari lembaga otoritatif.

Pada momen yang lain yakni ketika masyarakat adat menegakkan hukum sendiri seperti melarang budaya modern, melarang tambang masuk dan membatasi wilayah mereka dengan ritual leluhur, mereka malah dituduh sedang melakukan tindakan melawan hukum ²Ô±ð²µ²¹°ù²¹.Ìý

Atau dalam momen tertentu seseorang dianggap melakukan persekusi. Padahal sejatinya ia sedang menjalankan sanksi adat yang dianggap wajar oleh masyarakatnya.

Seorang tokoh adat pun dapat dikatakan melakukan tindakan kriminal karena melakukan upaya eksekusi lokal dengan menyita barang milik orang lain dalam kasus sengketa ²¹»å²¹³Ù.Ìý

Semua itu terjadi karena tindakan yang dilakukan oleh mereka itu bertentangan dengan hukum tertulis tanpa terlebih dahulu melihat maksud dan tujuan dari sudut pandang masyarakat hukum ²¹»å²¹³Ù.Ìý

Di sinilah apa yang dikatakan oleh Sousa Santos sebagai epistemicide menemukan wujud konkretnya. Di mana pengetahuan lokal justru dianggap sebagai pelanggaran hukum bukan sebagai sumber keadilan.

Netralitas Hukum Menurut Brian Tamanaha

Menurut Brian Tamanaha sesungguhnya hukum tidaklah netral. 

Hukum selalu muncul dan berdiri di tengah tarik-menarik kekuasaan dan kepentingan. Situasi itu lantas memakan korban. 

Dalam banyak kasus tentu yang dikorbankan adalah mereka yang tidak memiliki suara di pusat seperti masyarakat adat, komunitas lokal, dan pemilik pengetahuan tradisional.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    bet365×ãÇòͶעers adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

    Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

    Berita Populer

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan