TOPIK
Kasus Dito Mahendra
-
Dito Mahendra bakal bebas dari tahanan usai hanya divonis 7 bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, Kamis (4/4/2024).
-
Dito Mahendra menunjukan sikap dinginnya saat dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selata
-
Para wanita itu bahkan mulai mendekat ke arah Dito ketika terdakwa tersebut hendak dibawa ke luar ruang sidang oleh petugas pengawal tahanan (Waltah).
-
Menurut jaksa, Dito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.
-
Dalam momen itu Dito menjelaskan bahwa hobi menembak itu sudah ia tekuni sejak kecil sehingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang kolektor.
-
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra mengaku telah menekuni olahraga menembak sejak masih berusia lima tahun.
-
Dito pun menilai bahwa kasus yang saat ini menimpanya adalah masalah yang dibesar-besarkan sebab menurutnya ia tak membuat kerugian.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan Dito tetap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
-
Komjak menyoroti JPU yang meminta tahanan Dito Mahendra dipindah ke Lapas Gunung Sindur, menurut Komjak soal penahanan kewenangan majelis hakim.
-
Usman Hamid menyoroti rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
-
2 polisi jadi dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra, sebut senpi disimpan di ruang terkunci
-
Sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal atas terdakwa pengusaha Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/3/202
-
Kuasa hukum Boris Tampubolon minta kliennya Dito Mahendra dibebaskan dari kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ini alasannya.
-
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
-
Didakwa jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan kepemilikan 11 senjata ilegal di PN Jaksel Senin (15/1/2024), Pengusaha Dito Mahendra ajukan eksepsi.
-
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada 11 senjata yang diduga ilegal penguasaan
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
-
Tim jaksa penuntut umum yang bertugas saat ini sedang menyusun dakwaan atas kasus yang menjerat kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda itu.
-
Penyidik langsung melimpahkan Dito Mahendra berserta barang bukti senpi ilegal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
-
Kepolisian mencurigai ada tiga orang yang membantu pelarian Dito Mahendra saat buron hingga akhirnya tertangkap di Bali.
-
Bareskrim Polri menyebut senjata api (senpi) yang ditemukan saat penangkapan Dito Mahendra di Bali sudah teridentifikasi.
-
Bareskrim sita tiga mobil setelah menangkap Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi senpi ilegal. Mobil itu digunakan selama pelarian Dito.
-
Polisi masih terus mendalami adanya dugaan orang terdekat yang menyembunyikan Dito Mahendra. Benarkah Nindy Ayunda?
-
Menurut dia, lambatnya Bareskrim memberi penjelasan kepada publik akan memunculkan kecurigaan di masyarakat.
-
Artis Nikita Mirzani akui dendamnya sudah terbalaskan setelah Dito Mahendra berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus senpi ilegal.
-
Aktris Nikita Mirzani mengaku ingin menemui Dito Mahendra setelah berhasil ditangkap atas kasus senjata api (senpi) ilegal.
-
Dito Mahendra akhirnya tertangkap atas kasus senjata api (senpi) ilegal, Nikita Mirzani yakin penyanyi Nindy Ayunda akan ikut terseret.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan Dito Mahendra.
-
Nikita Mirzani mengatakan kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra berpeluang seret nama penyanyi Nindy Ayunda.
-
Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.