Kakak Beradik di Medan Buang Jasad Bayi Diduga Hasil Hubungan Inses, Dikirim via Ojol
Dua kakak beradik di Medan ditangkap setelah mengirim jasad bayi. Bayi dilahirkan secara prematur diduga hasil hubungan inses kedua pelaku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembuangan jasad bayi di Medan, Sumatra Utara, berinisial RD (25) dan NH (21), ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (9/5/2025).
Keduanya diketahui merupakan kakak beradik yang terlibat dalam hubungan inses.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa NH melahirkan seorang diri pada Sabtu (3/5/2025).
Karena bayi lahir prematur dan mengalami kekurangan gizi, kondisinya melemah hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (7/5/2025).
NH menolak membawa bayinya ke rumah sakit karena takut diketahui bahwa ia hamil di luar nikah.
Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus dalam tas dan dikirim menggunakan layanan ojek online.
鈥淭etapi kita belum menyimpulkan sepenuhnya karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,鈥 ujar Gidion, Sabtu (10/5/2025), dikutip dari bet365足球投注Medan.com.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka menjalin hubungan asmara. Namun, untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi tersebut, polisi masih menunggu hasil tes DNA.
鈥淧elaku NH mengakui berpacaran dengan abangnya,鈥 tambah Gidion.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan dapat dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kami akan menelusuri apakah terdapat unsur kekerasan, baik fisik maupun psikis, serta penelantaran yang menyebabkan bayi meninggal. Jika terbukti, hukumannya akan berat,鈥 tegasnya.
Baca juga: Sosok Reynaldi, Tersangka Pembuang Bayi di Medan, Lakukan Hubungan Inses dengan Adik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku diamankan di kos-kosan pada Jumat pagi," ujarnya.
Sebelum dimasukkan ke dalam tas, jasad bayi sempat dibawa ke sebuah hotel. Tas berisi jasad kemudian diserahkan kepada seorang pengemudi ojek online di pinggir jalan untuk dikirim ke lokasi tujuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.