bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Terima Putusan Cerai Talak Satu, Paula Verhoeven Belum Tentukan Langkah ke Depannya

Dalam putusan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven sepakat untuk mengurus kedua anaknya bersama.

|
Kolase bet365×ãÇòͶעnews
Berikut ini reaksi Baim Wong saat disinggung mengenai wasiat ayahnya yang meminta rujuk dengan Paula Verhoeven. 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven sudah menerima hasil putusan sidang cerainya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putusan sidang cerainya dari Baim Wong diterima Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma. 

"(Paula) sudah (menerima putusan)," kata Alvon ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Ini Alasan Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven: Paula Sering Bohong dan Tidak Bertanggung Jawab

Namun demikian pihak Paula belum bisa berbicara banyak dan masih meneliti hasil dari putusan cerai tersebut.

"Nanti ya, nanti kita akan (bicara), kami masih meneliti terkait dengan putusan dan kemudian nanti kami akan memberikan statement," ujar Alvon.

Alvon masih mempelajari dan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Paula mengenai putusan cerai tersebut.

"Kami sebagai PH masih mempelajari dan kami akan mendiskusikan dengan Paula," ungkap Alvon.

Ditanya mengenai hak asuh, Alvon memastikan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah tepat. 

"Ya visinya sama, visinya sama untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orangtua itu yang dirugikan anak. Sedari awal memang begitu," bebernya.

"Kemudian yang kedua itu terkait anak tapi kami dari itu semua yang paling dipentingkan itu bagaimana untuk bisa memberikan hal yang paling baik kepada anak-anaknya. Itu kira kira," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong resmi bercerai dari Paula Verhoeven, Rabu (16/4/2025).

Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana dimana gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan majelis hakim.

"Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian memberi izin kepada pemohon menjatuhkan talak 1 terhadap termohon di depan sidang setelah putusan ini berkekuatan hukum," kata Suryana, Rabu (16/4/2025).

Halaman
12
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan