bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Perceraian Artis

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Irit Bicara

Sidang perdana perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra digelar hari ini, keduanya kompak tak hadir.

|
Instagram @wesheraiser
SIDANG CERAI PERDANA - Potret Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang diambil dari Instagram @wesheraiser hari ini, Kamis (30/1/2025). Kini Sherina Munaf dan Baskara Mahendra kompak tidak hadir di sidang perdana perceraian mereka yang beragendakan mediasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra digelar hari ini, Kamis (30/1/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keduanya pun seharusnya diagendakan hadir untuk melakukan mediasi.

Namun, baik Sherina maupun Baskara kompak tak hadir.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/1/2025), hanya kuasa hukum Sherina Munaf yang menghadiri sidang.

Kuasa hukum Sherina, Johanes Norman Manurung dan Vicky Alexander Arifin yang datang ke persidangan mewakili kliennya pun memilih irit bicara setelah keluar dari ruangan. 

Ditemui setelah sidang, Johanes enggan bicara kepada awak media.

Johanes hanya menyampaikan ucapan permohonan maaf.

Ia lantas bergegas keluar gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Maaf ya," kata Johanes Norman.

Johanes lagi-lagi bungkam ketika ditanya soal sidang yang berjalan.

"Nanti ya. Maaf ya," terangnya.

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Digelar Hari Ini, Keduanya Diwajibkan Hadir

Dalam hal ini, Sherina Munaf terdaftar sebagai penggugat cerai, sementara Baskara menjadi tergugat.

Berkas perceraian mereka terdaftar dengan nomor 325/Pdt.G/2025.

Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gono Gini

Sebelumnya, dikatakan Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherina Munaf hanya mengajukan gugatan cerai.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan