Perceraian Artis
Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Digelar Hari Ini, Keduanya Diwajibkan Hadir
Sidang cerai perdana pasangan artis Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra akan digelar Kamis (30/1/20250 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fauzi AlamsyahÂ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan artis Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra akan digelar hari ini Kamis (30/1/20250 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Tentang sidang perdana artis bernama asli Sinna Sherina Munaf dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana belum lama ini.
Baca juga: Video di Kanal YouTube Sherina dan Baskara Dihapus, Pasca Kabar Gugatan Cerai Keduanya Mencuat
"Sidang pertama Kamis 30 Januari 2025," kata Suryana kepada awak media.
Dalam sidang perdana tersebut Sherina Munaf sebagai pengugat dan Baskara Mahendra diwajibkan untuk hadir.
"Wajib. Dalam undang-undangnya emang wajib hadir (di sidang perdana) karena emang wajib didamaikan dulu," ucap Suryana.
Baca juga: Baskara Mahendra Tulis Kalimat Galau untuk Promosi Film Barunya, Didoakan Rujuk dengan Sherina
"Setelah upaya damai tidak berhasil, maka nanti jawab menjawab itu adalah lewat elektronik," lanjutnya.
Dalam sidang perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akan dimediasi untuk didamaikan.

"Memang wajib hadir karena memang wajib didamaikan dulu gtu ya, mereka wajib hadir lagi pada saat pembuktian. Jadi pada saat pembuktian mereka sama-sama juga harus hadir gitu ya," ungkap Suryana.
Adapun gugatan cerai Sherina Munaf dimasukkan sejak 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
"Ya, gugatan cerai atas nama, Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra, udah masuk tgl 16 dengan no 325/Pdt.G/2025," ujar Suryana.Â
Sherina Munaf hanya ingin bercerai dari Baskara Mahendra PutraÂ

Sherina Munaf dikabarkan murni hanya melayangkan gugatan cerai kepada Baskara Mahendra ±Ê³Ü³Ù°ù²¹.Ìý
Mantan penyanyi cilik itu diketahui tidak menuntut apa pun, termasuk harta gana gini.
"Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya perceraian saja. Kalau kami lihat sepintas dari gugatannya ya hanya perceraian saja," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.