bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Akui Kecewa dengan Ammar Zoni, Abdullah Emile Tak Mau Lagi Tangani Kasus sang Aktor

Abdullah Emile mengaku kecewa dengan Ammar Zoni, kini tak mau tangani lagi kasus sang aktor.

Kolase bet365×ãÇòͶעnews
Ammar Zoni kembali tertangkap karena Narkoba, Abdullah Emile akui kecewa hingga tak mau tangani kasusnya lagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile akui kecewa dengan sang aktor yang kini kembali tertangkap atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Sebagaimana diketahui, Abdullah Emile sempat menjadi pengacara Ammar Zoni untuk menangani kasus narkoba sebelumnya.

Terkait Ammar Zoni yang kini kembali mengulangi kesalahannya, Emile mengaku kecewa dan tak mau menangani kasus sang aktor lagi.

"Saya tegaskan ke Ammar kalau kasus ini saya nggak bisa pegang."

"Karena jujur saya bilang kalau saya kecewa," kata Abdullah Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/12/2023).

Emile pun meminta Amar Zoni untuk mencari pengacara yang lain.

Baca juga: Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Aditya Zoni Ungkap Kekecewaan pada Kakaknya

Sedangkan Ammar Zoni, kata Emile, sempat ngotot ingin kasusnya ditangani lagi.

"Udah cukup kemarin saya bantu, untuk saat ini mungkin ya cari yang lain."

"Tapi dia tetap ngotot, akhirnya saya bilang coba saya pikir-pikir dulu lah," ujarnya.

Kendati begitu, kini kasus Ammar bakal ditangani oleh teman dari Emile, Jon Mathias.

"Dan alhamdulilah kemudian Bang Jon datang rekan saya, dia mau bantu Ammar."

"InsyaAllah untuk ke depan Bang Jon yang jadi pengacaranya Ammar," ucapnya.

Untuk informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar Zoni sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan