Ahmad Dhani Dilaporkan
Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono Tak Cabut Laporannya ke Polisi, Lanjutkan Proses HukumÌý
Walaupun Ahmad Dhani telah meminta maaf melalui media, Rayen Pono akan tetap melanjutkan proses hukum. Sang penyanyi tak cabut laporan polisi.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fauzi AlamsyahÌý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani dinyatakan telah melanggar etika dan hukum dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pentolan grup band Dewa 19 ini diberikan sanksi ringan dan diwajibkan meminta maaf atas pernyataan menyebut Rayen Pono jadi Rayen 'Porno'.
Baca juga: Sanksi untuk Ahmad Dhani dari MKD Tak Memuaskan Rayen Pono, Berharap Lebih Berat
Walaupun Ahmad Dhani telah meminta maaf melalui media, Rayen Pono akan tetap melanjutkan proses hukum yang dilaporkannya di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus dugaan diskriminasi ras, etnis dan UU ITE.
"Oh lanjut, lanjut (laporan terhadap Ahmad Dhani)," kata Rayen Pono ketika dihubungi bet365×ãÇòͶעnews.com, Rabu (7/5/2025) malam.
Rayen memastikan tidak akan mencabut laporan polisinya terhadap Ahmad Dhani walaupun seterunya itu telah meminta maaf.
"Permintaan maaf sekali pun tidak serta merta membuat proses hukum berhenti, kecuali, kami mencabut laporannya," ujar Rayen.
Baca juga: Profil Ahmad Dhani dan Deretan Fakta-Fakta Pelanggaran Kode Etik di MKD DPR
Keluarga dan Rayen tidak menerima permintaan maaf dari Ahmad Dhani yang ia nyatakan dalam wawancara usai sidang.
Rayen mengatakan permintaan maaf Dhani tidak diutarakan kepada dirinya langsung dan niat dari sang musisi.
"Nggak dong, Ahmad Dhani ngga minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media, dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ungkap Rayen.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," lanjutnya.
Kemudian putusan dari MKD atas pelanggaran Ahmad Dhani bisa menguatkan laporannya di Bareskrim Mabes Polri.Ìý
Bukti tersebut akan disampaikan Rayen dan tim kuasa hukum untuk melakukan proses lanjutan.
"Putusan MKD ini yang menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik ini bisa menjadi rujukan, menjadi referensi yang kuat untuk proses hukum yang lagi berjalan," ucap Rayen.
"Proses hukum kan lagi bergulir nih, nah putusan MKD ini sangat menjadi rujukan, itu aja sih positif yang bisa saya ambil ya," imbuhnya.
Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.