Pelaku Pencabulan di Jepara Sudah Beraksi selama 6 Bulan, Ponsel Rusak Bongkar Kelakuan Bejat
Inilah kabar terbaru soal kasus tindak asusila yang dilakuka oleh pemuda asal Jepara, Jawa Tengah yang korbannya masih berusia di bawah umur.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (21) diringkus polisi karena menjadi pelaku tindak asusila yang korbannya masih di bawah umur.
Warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah ini mencabuli 21 anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menerangkan bahwa ada kemungkinan korban bisa bertambah.
Ia menuturkan, para korbannya yang masih di bawah umur dirayu agar mau melakukan apa yang diminta tersangka.
Apabila korban menolak, tersangka mengancam akan menyebar video tindak asusilanya.
"Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak di bawah umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan."
"Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku," paparnya.
Pelaku telah enam bulan melancarkan aksi bejatnya, tepatnya sejak bulan September 2024 lalu.
Kombes Artanto menambahkan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka, salah satunya alat kontrasepsi.
"Kami melakukan penggeledahan dan olah TKP tersangka S, beberapa barang bukti yang kami temukan dan kami sita yaitu sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, 4 unit Handphone, pakaian berupa baju dan topi milik tersangka yang digunakan saat melaksanakan aksinya," ujarnya.
Ia menuturkan, barang tersebut bakal digunakan untuk pelengkap berkas perkara.
Baca juga: Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam
"Hari ini barang bukti tersebut akan kami gunakan sebagai pelengkap berkas perkara dalam proses kasus yang dialami tersangka S," ujarnya.
Mengutip bet365×ãÇòͶעJateng.com, kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.
Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan ada foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.