Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga melecehkan 20 muridnya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga melecehkan 20 muridnya.
Kini, pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo pada awal April 2025, setelah adanya laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.
"Benar (penangkapan pelaku pelecahan seksual). Inisial DI, pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban," kata Zaenudin saat dikonfirmasi bet365足球投注 Solo, Jumat (25/4/2025).
Zaenudin menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.
"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,鈥 ungkap Zaenudin.
Ketika disinggung terkait identitas sekolah itu, Zaenudin masih enggan memberikan jawaban.
Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
"Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," imbuhnya.
Zaenudin lantas menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.
"Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim
Awal Mula Kasus
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
"Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut," kata Lanang, Jumat.
Awalnya, salah satu orang tua siswa mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.