Anggota KPU Nias Barat Digerebek saat Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Kini Jadi Tersangka
Seorang anggota KPU di Nias digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan perempuan lain. Kini jadi tersangka kasus perzinahan dan wajib lapor
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Freepik.com
ANGGOTA KPU SELINGKUH - Ilustrasi perselingkuhan diambil dari laman freepik.com. Seorang anggota KPU Nias Barat digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan perempuan lain pada Selasa (22/4/2025).
Keduanya juga mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri.
Atas tindakannya tersebut, Firman dan selingkuhannya terancam hukuman maksimal sembilan bulan.
Karena hukumannya sembilan bulan, maka keduanya tidak ditahan.
Namun, mereka wajib lapor ke kantor polisi sampai proses berkas perkara rampung.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya 9 bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun." pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶע-Medan.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(bet365×ãÇòͶע-Medan.com, Fredy Santoso)
Sumber:
Berita Rekomendasi
Ikuti kami di
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.