Usai Keroyok Pemuda hingga Tewas, 2 TNI AD di Serang Pergi ke Tempat Hiburan Malam, Beraksi 2 Kali
Setelah mengeroyok pemuda hingga tewas, 2 oknum TNI AD di Kota Serang pergi ke tempat hiburan malam, pulang-pulang lakukan penganiayaan lagi, (15/4).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) di Kota Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan warga sipil bernama Fahrul Abdillah (29).
Kedua prajurit TNI AD tersebut adalah Pratu MI dan Pratu FS yang kini telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.
Selain itu, 2 rekan mereka yang merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), juga telah berstatus sebagai tersangka pengeroyokan serta ditahan di Polresta Serang Kota.
Tersangka MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Inf Andrian Susanto mengatakan bahwa aksi pengeroyokan yang melibatkan 2 oknum TNI ini terjadi di kawasan Alun-alun Kota Serang, pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Baca juga: 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta
Saat melakukan pengeroyokan, kata Andrian, para tersangka terpengaruh minuman keras (miras).
"Dipengaruhi oleh minuman keras, kita mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras," ujar Andrian saat ditemui di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir bet365×ãÇòͶעBanten.com.
Andrian mengungkapkan bahwa awalnya para tersangka meminum miras di sebuah perumahan, lalu hendak nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Serang.
Tersangka warga sipil kemudian terlibat cekcok dengan korban, hingga terjadi perkelahian di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Bank Banten.
"Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman anggota TNI, yang memberikan respons pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ," jelas Andrian.
Baca juga: Bisikan Nenek Bikin Pemuda yang Dikeroyok 2 TNI di Serang Menangis saat Koma, Kini Meninggal
Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, para tersangka berangkat ke tempat hiburan malam (THM).Â
Beranjak dari THM, mereka menuju ke kostan 27, Kecamatan Cipocok Jaya, Banten untuk menemui temannya.
Setibanya di tempat kost tersebut, para tersangka kembali melakukan aksi penganiayaan.
"Di situlah ada semacam ketersinggungan, sehingga memukuli korban yang kedua," ungkap Andrian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.