bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Nasib 2 Oknum TNI Aniaya Pria hingga Tewas, Indikasi Salah Sasaran dan Dikandangkan Denpom Serang

Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena menganiaya pemuda hingga tewas, indikasi salah sasaran hingga sudah ditangkap Denpom

bet365×ãÇòͶעBanten.com/Misbahudin
PENGEROYOKAN OKNUM TNI - Potret pihak keluarga menunjukan foto Fahrul Abdillah (29) warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Lebak yang meninggal usai dikeroyok empat orang, Minggu (20/4/2025). Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena menganiaya pemuda hingga tewas, indikasi salah sasaran hingga sudah ditangkap Denpom Serang 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden dugaan penganiayaan terjadi di Kota Serang, Banten, yang mengakibatkan seorang warga sipil bernama Fahrul Abdillah (29) meninggal dunia.

Korban dianiaya sekelompok orang, termasuk dua anggota TNI.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Veteran, Kota Serang, pada Selasa (15/4/2025).

Menurut keterangan polisi, Fahrul menjadi korban pengeroyokan saat mencoba melerai sebuah pertengkaran. 

Bukannya meredakan situasi, ia justru menjadi sasaran kekerasan yang berujung pada kematiannya.

Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, mengonfirmasi dua personel TNI diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Keduanya merupakan anggota yang bertugas di bawah naungan Korem 064/Maulana Yusuf.

Saat ini, kedua prajurit tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polisi Militer.

Selain itu, proses pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga terus berjalan.

"Sudah delapan orang saksi kami periksa sejauh ini," terang Mayor Dadang, dikutip dari bet365×ãÇòͶע Banten.

Ia juga menyebut, selain anggota TNI, terdapat pelaku dari pihak sipil yang turut diamankan dan ditangani oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Baca juga: Awal Mula Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Oknum TNI di Serang, Pelaku Bawa Pistol

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Kompol Salahuddin, menyatakan total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34), serta dua oknum TNI.

"Kami menangani dua tersangka sipil, sementara dua lainnya yang merupakan anggota TNI ditahan oleh pihak Denpom Serang," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan