bet365×ãÇòͶע

Selasa, 6 Mei 2025

Pegawai LP2M Universitas Mataram Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi saat KKN

Seorang pegawai LP2M Universitas Mataram (Unram) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual. Ia diduga menghamili mahasiswi KKN.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Bobby Wiratama
tribunnews.com
ILUSTRASI - Seorang pegawai LP2M Universitas Mataram (Unram), Provinsi NTB, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual. Ia diduga menghamili mahasiswi saat korban sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mataram (Unram) berinisial S sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual.

S ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghamili seorang mahasiswi.

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Itu (laporan) sudah dalam proses penyidikan, minggu depan kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (17/4/2025), dikutip dari bet365×ãÇòͶעLombok.com.

Puje menyampaikan bahwa penetapan status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. 

Ia juga menegaskan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya lebih dari dua orang.

Mengenai kronologi kejadian tersebut, Puje enggan menjelaskan secara detail. Ia menilai tindakan yang dilakukan tersangka itu telah melanggar hukum.

"Dia diberikan kewenangan, diberikan tanggung jawab oleh lembaga, untuk melakukan suatu tindakan tetapi dia salah menggunakan, sehingga mengakibatkan peristiwa kekerasan seksual," jelas Puje.

Puje menjelaskan, peristiwa itu terjadi di wilayah Mataram, NTB.

Sementara itu, mahasiswi yang menjadi korban dan dihamili oleh pelaku telah melahirkan.

Kasus ini menjadi sorotan warga Mataram, terutama di kalangan civitas akademika.

Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Rudapaksa Mahasiswi, Universitas Lakukan Penelusuran Video Klarifikasi

Karena itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda NTB.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Unram dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

"Jadi pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," katanya.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan