Pegawai LP2M Universitas Mataram Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi saat KKN
Seorang pegawai LP2M Universitas Mataram (Unram) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual. Ia diduga menghamili mahasiswi KKN.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mataram (Unram) berinisial S sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual.
S ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghamili seorang mahasiswi.
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Itu (laporan) sudah dalam proses penyidikan, minggu depan kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (17/4/2025), dikutip dari bet365×ãÇòͶעLombok.com.
Puje menyampaikan bahwa penetapan status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban.Â
Ia juga menegaskan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya lebih dari dua orang.
Mengenai kronologi kejadian tersebut, Puje enggan menjelaskan secara detail. Ia menilai tindakan yang dilakukan tersangka itu telah melanggar hukum.
"Dia diberikan kewenangan, diberikan tanggung jawab oleh lembaga, untuk melakukan suatu tindakan tetapi dia salah menggunakan, sehingga mengakibatkan peristiwa kekerasan seksual," jelas Puje.
Puje menjelaskan, peristiwa itu terjadi di wilayah Mataram, NTB.
Sementara itu, mahasiswi yang menjadi korban dan dihamili oleh pelaku telah melahirkan.
Kasus ini menjadi sorotan warga Mataram, terutama di kalangan civitas akademika.
Baca juga: Mahasiswa UIN Malang Rudapaksa Mahasiswi, Universitas Lakukan Penelusuran Video Klarifikasi
Karena itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda NTB.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Unram dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
"Jadi pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," katanya.
Sumber:
Universitas Mataram
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaraka
Polda NTB
kekerasan seksual
rudapaksa
Syafril Dokter Kandungan Cabul di Garut Minta Polisi Tak Halangi Komunikasi dengan Keluarga |
![]() |
---|
Arsjad Rasjid Pastikan Tidak Ada PHK Usai Merger XL dan Smartfren |
![]() |
---|
Jurusan Filsafat Universitas Columbia Tegas Tolak Penahanan Mahasiswa oleh Pemerintahan Donald Trump |
![]() |
---|
Siap Tes DNA, Revelino Yakin Anak Lisa Mariana Bukan Buah Hati Ridwan Kamil: 100 Persen |
![]() |
---|
Kemarau Akhir April, Menteri LH Ungkap 15 Provinsi Punya Tren Kejadian Karhutla Berskala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.