Bus Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan
Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang
Sopir mobil BR-V, Fauzi Ramdani yang terlibat kecelakaan maut di Tol Pekalongan, positif obat penenang. Ia meninggal saat menjalani perawatan di RS.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.40 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.
Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkapkan hasil laboratorium RSU Aro Kota Pekalongan menunjukkan pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani (29), dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.
"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan."
"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny kepada bet365×ãÇòͶעjateng.com, Senin (14/4/2025).
Penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut.
Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.
"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada."
"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS Sopir Honda BR-V Lawan Arah di Tol Pemalang-Batang Positif Konsumsi Obat Penenang
Menurut informasi dari Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road, Yulian Fundra Kurnianto, mobil Honda BR-V melaju melawan arah dari KM 319 B hingga KM 332 B dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat bertabrakan dengan bus yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam, mobil BR-V terpental ke bahu jalan tol dan menabrak guardrail.
Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang mobil BR-V, Muhamad Hatdiansyah (29), meninggal dunia akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.
Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJateng.com dengan judul
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber:
Bus Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan
Polisi Sebut Sopir Bus Pembawa Suporter Persebaya Sudah Lakukan Pengereman untuk Hindari Tabrakan |
---|
Sopir Honda BRV Sempat Masuk Rest Area Selama 7 Menit Sebelum Melaju Lawan Arah di Tol Trans Jawa |
---|
Polisi: Kondisi Sopir Honda BRV Tidak Beres, Tes Urine dan Darah Sudah Dilakukan |
---|
Sopir Honda BRV Lawan Arah hingga Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol, Polisi Bantah karena Ada Razia |
---|
Sopir Mobil BRV Lawan Arah dan Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan Akhirnya Meninggal Dunia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.