bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Bus Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan

BREAKING NEWS Sopir Honda BRV Lawan Arah di Tol Pemalang-Batang Positif Konsumsi Obat Penenang

Sopir mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, terbukti positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

Editor: Wahyu Aji
bet365×ãÇòͶעJateng/Indra Dwi Purnomo
HONDA BRV RINGSEK - Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat didampingi Kanit Gakkum Ipda Ambar saat mengecek kondisi mobil BR-V yang mengalami kecelakaan di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road. Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta bahwa pengemudi mobil BR-V positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan mengungkap fakta terbaru terkait kecelakaan maut yang terjadi di KM 332 B ruas Tol Pemalang-Batang.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menyatakan bahwa pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, terbukti positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari RSU Aro, Kota Pekalongan.

Ìý

"Pengemudi dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 18.20 WIB di RSU Aro. Dari hasil laboratorium, diketahui ia berada di bawah pengaruh benzodiazepine, obat penenang yang hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter," jelas AKP Ronny kepada , Senin (14/4/2025).

Menurut AKP Ronny, penggunaan benzodiazepine tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti kantuk, penurunan kewaspadaan, dan bahkan ketergantungan.

"Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan," tambahnya.

Namun, terkait dugaan kendaraan yang melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan pasti.

Hal ini disebabkan karena baik pengemudi maupun penumpang mobil telah meninggal dunia, sehingga keterangan langsung tidak dapat diperoleh.

"Kami belum bisa memastikan soal dugaan melawan arah. Pelaku utama sekaligus saksi kunci telah tiada. Namun, hasil laboratorium menjadi petunjuk kuat bahwa pengemudi berada dalam pengaruh obat penenang saat kejadian," ujarnya.

AKP Ronny juga menegaskan, berdasarkan ketentuan hukum lalu lintas, apabila pelaku maupun korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara secara otomatis dinyatakan gugur demi hukum.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu lainnya mengalami luka berat.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan