Guru di Garut Cabuli Murid Laki-lakinya yang Masih Berusia 11 Tahun
Seorang guru di Garut, Jawa Barat diduga lecehkan murid laki-lakinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Pelaku terancam 15 tahun penjara
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru berinisial IR (32) cabuli murid SD laki-lakinya yang masih berusia 11 tahun.
Aksi pencabulan tersebut, terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
IR mencabuli muridnya pada Februari 2025 lalu, di kawasan Kolam Cipanas, Garut.
Namun, baru April 2025, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap.
Demikian yang disampaikan oleh AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut.
Joko menuturkan, korban digiring ke ruang ganti lalu dicabuli.
"Korban digiring ke ruang ganti bilas oleh pelaku, kemudian terjadilah dugaan perbuatan cabul di tempat tersebut," kata Joko, Senin (14/4/2025).
Joko menuturkan, kini pelaku telah diringkus dan dijerat Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara," tutur Joko.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan.
Ia berharap tak ada korban lainnya, dan apabila ada korban tambahan, Joko meminta masyarakat untuk segera melapor.
Baca juga: Sosok hingga Modus Oknum Dokter Kandungan Cabul di Garut, Lecehkan Pasien saat USG Kehamilan Â
"Semoga tidak ada korban lain, tapi kami terus lakukan pengembangan, jika ada yang merasa jadi korban, harap segera melapor," pungkasnya.
Gadis 11 Tahun Dicabuli di Kota Makassar
Seorang pria bernama Khalil Gibran (37) diringkus polisi setelah menyekap dan merudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.