Akhir Polemik Cak Ji dengan Jan Hwa Diana, DPRD Surabaya Kawal Kasus Penahanan Ijazah Karyawan
Armuji atau Cak Ji dilaporkan pengusaha di Surabaya atas kasus pencamaran nama baik. Kini pelapor bernama Diana telah meminta maaf ke Cak Ji.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha bernama Jan Hwa Diana mendapat sorotan setelah melaporkan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji, ke Polda Jatim.
Jan Hwa Diana tak terima dituding menahan ijazah karyawan dan merasa dirugikan atas video yang diunggah Cak Ji di media sosial.
Kini, laporan tersebut dicabut setelah Jan Hwa Diana menemui Cak Ji di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).
Dalam pertemuan tertutup tersebut Jan Hwa Diana didampingi suaminya serta kuasa hukum.
"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," papar Diana, Senin, dikutip dari Surya.co.id.
Sementara itu, Cak Ji mengaku telah memaafkan Diana dan menyebut pencabutan laporan bagian dari hak warga.
"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulangi lagi)," ucap Cak Ji.
Meski Diana sudah menemui Cak Ji, kasus penahanan ijazah para karyawan CV Sentosa Seal akan dilaporkan ke polisi.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mengatakan para karyawan akan dipanggil untuk mengklarifikasi kasus ini.
"Kami bersama seluruh anggota Komisi akan menghadirkan karyawan yang bersangkutan untuk kami minta penjelasan langsung," tandasnya.
Ia akan mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak para karyawan yang diduga ijazahnya ditahan.
Baca juga: Pasca Pertemuan dengan Wakil Walikota Surabaya, Jan Hwa Diana: Cak Armuji Orangnya Baik
Kata Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemilik perusahaan enggan diajak diskusi sehingga Pemkot Surabaya akan mendampingi para karyawan membuat laporan polisi.
"Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini 'bukan pegawai saya', yang pegawai ngomong 'saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini'," tuturnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Eri menambahkan para karyawan memiliki bukti penahanan ijazah yang akan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.