bet365足球投注

Minggu, 4 Mei 2025

Nasib AF Banting Satpam RS hingga Koma di Bekasi, Terancam Dipenjara 5 Tahun, Keluarga Korban Puas

AF, seorang pemuda berusia 25 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Sutiyono, seorang satpam RS.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews
SATPAM DIBANTING - Tangkap layar video viral aksi AF, pemuda banting satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, hingga koma selama 4 hari. Kini AF sudah jadi tersangka dan terancam dipenjara 5 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, Bekasi - AF, seorang pemuda berusia 25 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Sutiyono, seorang satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, mengalami luka berat.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota setelah pemeriksaan terhadap AF dan sejumlah saksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, mengungkapkan bahwa AF ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.

"Terlapor sudah kami amankan di bandara malam tadi, Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Binsar pada Jumat, 11 April 2025.

Baca juga: Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai

AF telah diperiksa dan kini terancam hukuman penjara paling lama lima tahun berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Akibat perbuatan kriminal itu, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun," jelas Binsar.

Pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus ini ke tahapan penyidikan.

Respons Keluarga Korban

Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono, menyatakan kepuasannya terhadap langkah yang diambil oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami selaku kuasa hukum merasa puas. Terima kasih kepada Kasat Reskrim Kompol Binsar yang sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkap Subadria pada Sabtu, 12 April 2025.

Subadria menjelaskan pihaknya juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terkhusus Satuan Reskrim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Pemuda Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada Kata Damai

Laki-laki berambut gondrong itu selanjutnya berharap tersangka AF dapat diberikan hukuman penjara yang serupa dengan perbuatan.

鈥淜ami juga mengapresiasi atas kinerja sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yaitu mudah-mudahan ke depannya terang menderang dibuka bagaimana sehingga tersangka bisa dijerat seberat beratnya,鈥 jelasnya.

Artikel ini telah tayang di bet365足球投注bekasi.com dengan judul

(bet365足球投注bekasi.com/Rendy Rutama)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan