bet365足球投注

Rabu, 7 Mei 2025

Cemburu Buta, Pak Sekdes Bakar Kekasihnya yang Masih Muda

Dewi dibakar oleh kekasihnya yang menjabat sebagai seorang sekretaris desa (Sekdes) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
DIBALUT CEMBURU - Ilustrasi kekasih dibakar hidup-hidup. Di Sumatera Utara seorang sekdes membakar kekasihnya karena cemburu buta. 

TRIBUNNWS.COM, MEDAN -聽 Nasib buruk menimpa Dewi Sari Rahman (28).

Karena cemburu buta, Dewi dibakar oleh kekasihnya yang menjabat sebagai seorang sekretaris desa (Sekdes) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Pria bernama Jhonni Pahri (46) itu warga Desa Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Dia kini ditangkap polisi dan meringkuk di balik jeruji besi.

Jhonny marah karena kekasih hatinya memilih pria lain dibanding dirinya.

Dua pasangan yang terpaut usia 18 tahun itu berpisah.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Senin 7 April lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Korban awalnya dijemput pelaku di rumahnya, lalu mereka berangkat sama-sama ke warung korban.

Setibanya di warung, korban dan pelaku terlibat cekcok karena pelaku menuduh korban memiliki pacar baru.

鈥淪esampainya di TKP, terjadilah cekcok mulut di mana pelaku cemburu kepada korban karena korban sudah menjelaskan dirinya sudah memiliki pacar baru,鈥 kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, Rabu (9/4/2025).

Namun pelaku terus marah hingga akhirnya korban disiram bensin usai dari kamar mandi.

Setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban, pelaku langsung menyalakan korek api hingga membakar tubuh korban.

Setelah itu, pejabat Desa tersebut memadamkan api yang menyulut tubuh pacarnya dan tubuhnya.

Pelaku pun sempat membawanya ke rumah sakit karena mengalami luka di leher, dada, punggung dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan