Profil Fitrianti Tersangka Korupsi PMI, Pernah Jadi Wakil Wali Kota Perempuan Pertama di Palembang
Karir politik Fitrianti naik setelah terpilih sebagai wakil wali kota Palembang 2016. Dia menjadi wakil wali kota perempuan pertama di Palembang.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020-2023.
Tak sendiri, suami Fitrianti Agustinda, Dedi Sipriyanto juga dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (8/4/2025) malam.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Pejabat Hingga ke Tingkat Desa Tak Boleh Korupsi: Kalau Ada Langsung Videokan
Siapa Fitrianti Agustinda?
Berikut profilnya:Â
Fitrianti Agustinda SH lahir di Palembang 5 Agustus 1976, usianya kini 49 tahun.
Ibundanya berprofesi sebagai bidan, sementara ayahnya seorang PNS.
Mengutip Sripoku.com, Fitrianti dibesarkan di rumah Jl Panahan Blok E No.1 Kampus yang sekarang menjadi rumah pemenangan.
Fitrianti menikah dengan Dedi Sipriyanto, seorang lulusan S1 ilmu komputer UGM.
Dari pernikahannya, pasutri ini memiliki sepasang anak, yang kini masih SMA dan SD.
Fitrianti adalah politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
Karir politiknya naik setelah terpilih sebagai wakil wali kota Palembang tahun 2016.Â
Baca juga: Keluarga Tahanan Korupsi Kunjungi Rutan KPK di Hari Pertama Lebaran
Fitrianti Agustinda menjadi wakil wali kota perempuan pertama di Palembang.
Finda terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang pada pemilu 2014 dari PDIP dan dipercaya sebagai Ketua Komisi 2 dan menjabat bendahara DPC PDIP Kota Palembang.
Karir politiknya pun naik setelah terpilih sebagai wakil wali kota Palembang tahun 2016.Â
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.