Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter Residen Anestesi yang Rudapaksa Keluarga Pasien Sudah Ditahan di Polda Jabar
Inilah kabar terbaru soal kasus dokter residen PPDS Anestesi FK Unpad yang jadi pelaku rudapaksa terhadap seorang anggota keluarga pasien RSHS Bandung
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini viral di media sosial beberapa waktu ini.
Ternyata, pelaku bernama Priguna Anugerah (31) tersebut sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Kasus dugaan rudapaksa ini pun telah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujarnya, dikutip dari bet365×ãÇòͶעJabar.id.
Diketahui, ia merudapaksa korban dengan menggunakan obat bius.
Korbannya sendiri merupakan seorang anggota keluarga pasien yang tengah berobat di RSHS Bandung.
Ia memberikan obat bius hingga membuat korban tak sadarkan diri lalu melancarkan aksinya.
Saat korban tersadar, ia merasakan sakit di area kewanitaannya.
Ia kemudian meminta visum ke dokter dan didapati ada cairan sperma yang menempel.
Baca juga: Dokter PPDS Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dikeluarkan dan Di-blacklist Seumur Hidup
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani kepolisian.
Kepada bet365×ãÇòͶעJabar.id, ia menuturkan bahwa pelaku bukan pegawai dari RSHS.
"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.