Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Soal Kasus Rudapaksa Dokter Residen Priguna, Polisi Belum Temukan Dugaan Kelalaian dari RSHS Bandung
Polisi mengungkap belum ditemukan bukti adanya keterlibatan dari RSHS Bandung dalam kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan hingga kini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31).
Priguna merupakan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa kepada anak dari seorang pasien di RSHS Bandung.
Surawan mengungkap, dari hasil pemeriksaan, penyidik menilai tak ada SOP pelayanan pasien yang dilanggar oleh pihak rumah sakit.
"Dari rumah sakit juga terkait SOP terhadap pasien kan tidak ada yang dilanggar dari rumah sakit," kata Surawan, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut Surawan juga menyebut bahwa Priguna melakukan aksi rudapaksa itu sendiri.
Priguna juga menggunakan ruangan di RSHS Bandung itu seorang diri.
Dan sebenarnya Priguna ini masih belum diizinkan untuk menggunakan obat langsung kepada pasien.
"Dia (Priguna) menggunakan sendiri dan melakukan aksinya juga sendiri juga masih iya sebenarnya, juga belum bisa diizinkan untuk menggunakan obat," terang Surawan.
Korban Diminta Tidak Ditemani Adiknya ke Lantai 7
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri. Â
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.Â
Baca juga: Kata Rektor Unpad soal Penghentian PPDS di RSHS Bandung Imbas Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien
Saat itu, tersangka meminta korban untuk mengambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.Â
"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).Â
Sesampainya di lokasi, tersangka meminta korban melepas baju dan celananya serta menggantinya dengan baju operasi warna hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.