Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Terungkap Cara Jumran Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru
Rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025), ungkap cara Jumran oknum TNI AL membunuh jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar rekonstruksi guna mengungkap kronologi pembunuhan oleh Jumran (23), oknum TNI AL, terhadap Jurnalis Juwita (23).Ìý
Proses rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).Â
Rekonstruksi dilangsungkan tepat di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan langsung tersangka Jumran dan saksi-saksi, untuk memperagakan seluruh adegan berdasarkan fakta penyelidikan.
Sebanyak 33 adegan diperagakan secara rinci di hadapan penyidik, saksi, dan aparat terkait.
Salah satu saksi kunci turut dihadirkan dalam rekonstruksi karena diyakini mengetahui keberadaan tersangka di TKP saat peristiwa tragis itu terjadi.
Adapun Dedi Sugianto, pengacara keluarga korban, mengatakan, dalam rangkaian adegan rekonstruksi, Juwita dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," kata Dedi kepada awak media di lokasi, Sabtu, dilansir .
Baca juga: Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita
Dedi juga mengungkapkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi lantas menyimpulkan Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucap Dedi.
Setelah membunuh Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
"Jadi memang ini di-setting (direncanakan), mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," beber Dedi.
Hingga kini, penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini masih berlangsung.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Ngaku Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Ada Bukti Video
Pihak Denpom Lanal Banjarmasin juga memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan keterlibatan publik dalam proses rekonstruksi menjadi bukti keterbukaan dalam menangani perkara ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.