bet365足球投注

Minggu, 4 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Ngaku Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Ada Bukti Video

Sebelum ditemukan tewas di Banjarbaru, Sabtu (22/3), Jurnalis Juwita sempat ngaku dirudapaksa tersangka Jumran, oknum TNI AL. Korban tunjukkan video.

Penulis: Nina Yuniar
Kolase bet365足球投注Kaltim.co/Dwi Ardianto dan Instagram @juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Konferensi pers di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus pembunuhan oknum TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawati bernama Juwita, Rabu (26/3/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J disebut sudah berstatus tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bukan hanya dibunuh, Juwita (23), Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga juga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

Sebelum tewas, Juwita sempat bercerita kepada kakak iparnya bahwa pernah dirudapaksa oleh J.

Dugaan rudapaksa ini diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, tersangka J sempat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

鈥淏erdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,鈥 ujar Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada Rabu kemarin.

Baca juga: Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain

Peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

Sementara itu, peristiwa rudapaksa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

鈥淧ada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,鈥 jelas Pazri.

Tersangka J disebut menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Kemudian, korban yang tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ungkap Pazri.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap

Semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Juwita bahkan menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan