Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Tak ada Adegan Rudapaksa hingga Waktu Kejadian
Kuasa hukum temukan kejanggalan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita. Tak ada adegan rudapaksa hingga penyidik tak menunjukkan waktu kejadian.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Jumran, seorang oknum TNI Angkatan Laut dari Balikpapan, Kalimantan Timur, telah menjalani rekonstruksi pembunuhan wartawati bernama Juwita.
Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan berlangsung selama satu jam.
Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran yang mengenakan baju tahanan memperagakan 33 adegan yang terkait dengan pembunuhan tersebut.
Namun, kuasa hukum keluarga korban, M.Pazri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses tersebut.
M.Pazri, menyoroti ketidakhadiran adegan-adegan penting dalam rekonstruksi, terutama yang berkaitan dengan dugaan rudapaksa.
鈥淢emang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa yang tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan,鈥 ucapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa ada aspek-aspek vital dari kejadian tersebut yang mungkin belum sepenuhnya terungkap dalam rekonstruksi.
Lebih lanjut, Pazri juga mempertanyakan kurangnya penjelasan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.
"Ketika rekonstruksi, tidak disebutkan pukul berapa saja, hari, dan tahunnya,鈥 ujarnya.
Pertanyaan ini mencerminkan keinginan untuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, penting untuk mengaitkan setiap adegan dengan alat bukti dan saksi-saksi yang relevan.
Baca juga: Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang
Rekonstruksi mengungkapkan bahwa Juwita meninggal setelah dicekik di dalam mobil, dan jasadnya kemudian dibuang ke semak-semak pada 22 Maret 2025.
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang digunakan untuk pembunuhan juga ditampilkan dalam rekonstruksi.
Usai melakukan pembunuhan, Jumran mengambil sepeda motor korban dari sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru, dan membersihkan sidik jarinya sebelum membuangnya di dekat jasad korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.