Polisi dan Warga Sipil Tewas Ditikam di Tempat Karaoke Rohil, Terungkap Kronologis dan Sosok Korban
Tiga orang menjadi korban penikaman di tempat karaoke See You, Jalan Utama Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (29/3/2025).
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HILIR - Tiga orang menjadi korban penikaman di tempat karaoke See You, Jalan Utama Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (29/3/2025) malam.
Ketiga korban merupakan pengunjung karaoke.
Mereka ditikam penjaga pos pintu masuk karaoke, dua di antaranya meninggal dunia.
Satu korban lainnya mengalami luka.
Satu korban meninggal merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sinaboi, Bripka Lestari Candra.
Baca juga: Detik-detik Dua Balita Tewas Keracunan Makanan saat Buka Puasa di Karimun Riau
Kronologis Kejadian
Terungkap kronologis peristiwa berdarah tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi Sayuti (55) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut rombongan ke lokasi, kejadian bermula dari para korban dan saksi pergi ke tempat karaoke dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di lokasi kejadian, mereka ditegur penjaga gerbang tempat karaoke tersebut berinisial MK.
Baca juga: Kapolda Riau Pecat Polisi Terlibat Narkoba, Legislator Gerindra: Bukti Penegakan Disiplin Polri
MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong.
MK saat itu memperingatkan Rinto  agar pelan-pelan dalam membawa motor.
Mendengar pernyataan MK, para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian.
Perkelahian pun berakhir setelah dilerai saksi Lili.Â
Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.Â
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.