bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

3 Bukti Jadi Dugaan Kuat Kelasi Satu J Bunuh Juwita, Disebut Sudah Rencanakan Aksinya

Kuasa hukum keluarga Juwita mengungkapkan tiga bukti kuat yang mengarah pada Kelasi Satu J sebagai pelaku pembunuhan.

Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com
WARTAWATI DIBUNUH - Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Kelasi Satu J telah diserahkan ke Denpomal Lanal Banjarmasin, Jumat (28/3/2025), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNNEWS.com - Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku oknum TNI AL, Kelasi Satu J, memasuki babak baru.

Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Pazri, yang mendampingi keluarga korban saat mendatangi Denpom Lanal Banjarmasin, mengungkapkan tiga hal yang menjadi bukti kuat Kelasi Satu J diduga melakukan pembunuhan.

Bukti pertama adalah Kelasi Satu J membeli tiket pesawat ke Banjarbaru menggunakan nama orang lain.

Kedua, Kelasi Satu J disebut menghilangkan barang bukti lain, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Juwita.

"Beli tiket dengan nama orang lain, KTP (Juwita) dihancur-hancurkan," ungkap Pazri, Sabtu (29/3/2025), dilansir BanjarmasinPost.com.

Bukti ketiga adalah Kelasi Satu J dikatakan menyewa mobil saat hendak bertemu Juwita.

Baca juga: Kelasi J Belum Dijadikan Tersangka Pembunuhan Juwita, Polres Banjarbaru Koordinasi dengan POM AL

Pazri menduga kuat Kelasi Satu J mengeksekusi Juwita di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan di dalam mobil eksekusinya," imbuh dia.

Atas hal itu, kata Pazri, Kelasi Satu J diduga kuat telah merencanakan untuk membunuh Juwita.

Dugaan pembunuhan semakin kuat karena Kelasi Satu J dilaporkan telah mengakui perbuatannya.

Meski demikian, Pazri mengaku belum mengetahui motif Kelasi Satu J membunuh Juwita.

"Berencana (membunuh Juwita) dari mau berangkat (ke Banjarbaru)," kata Pazri.

"Bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelasnya.

"(Tapi) untuk motif masih dalam proses penyidikan," ujar dia.

Kelasi Satu K Sudah Diserahkan Ke Denpomal Lanal Banjarmasin

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan