bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah di Purwakarta, Pelaku Diringkus setelah 5 Hari Buron

Pelaku pembunuhan terhadap pria paruh baya di Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus setelah lima hari buron. Pelaku diringkus di Cianjur

TRIBUNJABAR.ID/DAENZA FALEVI
PEMBUNUHAN DI PURWAKARTA - Tampang pelaku pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) di kediaman korban, Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025) lalu, yang kini ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Asep Budi Kusnadinata (52) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman depan rumahnya di kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (20/03/2025).

Korban jadi sasaran pembunuhan oleh seorang pelaku yang kabur usai beraksi.

Lima hari buron, pelaku pembunuhan Asep Budi berhasil diringkus.

Pelaku yang bernama Ade Zaenal Bukhori (51) tersebut diringkus polisi di sebuah kos di Cianjur, Jawa Barat.

Ade membunuh korban dengan cara menusuk dengan senjata tajam berulang kali.

Alasan pelaku membunuh korban adalah karena dendam pribadi.

Demikian yang disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.

"Pada Kamis (20/3) sekitar pukul 05.10 WIB, pelaku mendobrak pintu rumah korban dan langsung menyerang Asep yang sedang tidur."

"Dengan menggunakan sangkur (senjata tajam), pelaku menusuk korban di dada kiri, dada kanan, dan lengan kiri, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Mengutip bet365×ãÇòͶעJabar.id, Lilik menuturkan, pelaku langsung melarikan diri ke rumah saksi berinisial AJ usai melancarkan aksinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga: Kronologi Mantan Ketua Ormas di Purwakarta Dibunuh, Pelaku Sempat Tanya Alamat Korban ke Warga

"Mereka ini, pelaku dan korban masih kerabat yang sudah berteman lama,"

"Pelaku diduga memiliki dendam karena sehari sebelum pembunuhan, korban sempat melaporkan keponakan pelaku terkait penggunaan narkoba," ujar Arwin.

Arwin menambahkan, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan