bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Pemuda Asal Gunungkidul Kena Bacok di Angkringan Sleman, Ternyata Korban Salah Sasaran

Seorang pemuda asal Gunungkidul jadi korban penyerangan di angkringan Sleman, Jumat (14/3/2025). Ternyata korban salah sasaran.

Istimewa
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang pemuda asal Gunungkidul jadi korban penyerangan di angkringan Sleman, Jumat (14/3/2025). Ternyata korban salah sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial LK asal Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam di sebuah angkringan di Jalan Monjali, Kelurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, saat LK sedang beristirahat dan mengisi daya handphone.

Dua pelaku, BG (30) dan SP (26), yang merupakan residivis, melakukan penyerangan dengan membacok korban menggunakan celurit.

Bacokan tersebut mengenai leher sebelah kiri dan telapak tangan sebelah kanan LK.

Selain itu, pelaku juga merampas handphone korban yang sedang di charger dan mengancamnya dengan benda menyerupai senjata api revolver, yang kemudian diketahui sebagai korek api.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, menjelaskan setelah kejadian, LK segera melapor kepada pihak berwajib.

Petugas yang sedang melakukan patroli rutin langsung melakukan penyisiran.

Pelaku BG ditangkap di sebuah rumah kosong timur simpang empat Monjali, yang juga dijadikan markas pengamen.

Sementara pelaku SP ditangkap di sebuah kos-kosan di Sariharjo, Ngaglik.

"Pelaku kami tangkap di hari yang sama, saat kejadian," kata Eko, Rabu (19/3/2025). 

Eko menjelaskan LK diduga menjadi korban salah sasaran.

Baca juga: Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi

Rombongan pelaku awalnya mencari seseorang yang rumahnya berada di belakang angkringan.

Namun, karena rumah tersebut kosong, mereka justru mendapati LK yang sedang istirahat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dalam proses penyelidikan, senjata tajam dan benda menyerupai revolver yang digunakan dalam penyerangan dibuang ke Selokan Mataram, namun belum ditemukan hingga kini.

Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJogja.com dengan judul

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan