Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Pengakuan Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar soal Skandal Video Porno: Fakta Terungkap
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar mengakui perbuatan dan menjelaskan soal kasus narkoba, pencabulan anak di bawah umur dan skandal video porno.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, NGADA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nonaktif Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, nonaktif mengakui perbuatan dan menjelaskan soal kasus narkoba, pencabulan anak di bawah umur dan skandal video porno.
Semua fakta terkait kasus yang menjeratnya itu diungkapkan kepada penyidik.
Hal itu diungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi.
Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT sudah meminta keterangan AKBP Fajar.Ìý
"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.Ìý
Baca juga: Ini Lokasi Pengunggahan Video Porno Kapolres Ngada, Pemeran Utama AKBP Fajar dan Korban
Upaya pemeriksaan terhadap AKBP Fajar, kata dia, dilakukan setelah aparat kepolisian menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.
Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu. Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.
"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.Ìý
UPAYA PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN
Selama menangani kasus ini, aparat kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana.
“Sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujarnya.
Hingga kini, AKBP Fajar belum ditetapkan tersangka.Ìý
Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.Ìý
Baca juga: Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Polri Tindak Tegas Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," ujarnya.
AKBP Fajar Ditahan DI Bareskrim
Aparat Polda NTT masih akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan.Ìý
Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri.Ìý
AKBP Fajar diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.Ìý
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditahan, Kenal Keluarga Korban |
---|
Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Ditangkap: Mahasiswi, Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
7 Fakta Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Korbannya Ada yang Saudara Sepupu |
---|
Kompolnas Kawal Proses Pidana AKBP Fajar Widyadharma hingga Tuntas |
---|
AKBP Fajar Pantas Dipermalukan Depan Publik, Guru Besar PTIK Minta Eks Kapolres Ngada Segera Diadili |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.