Polisi Tendang Perempuan ODGJ karena kesal Motor Dibakar, Apa Fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?
Anggota polisi, Brigadir J, menendang kepala Evi, seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena kesal motornya dibakar.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025) malam.
3. Polisi pelaku meminta maaf kepada Keluarga ODGJ
Siti menambahkan bahwa Brigadir J telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi serta keluarganya.Â
"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Siti.
Mengenai sanksi etik bagi Brigadir J, Siti menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.
"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujarnya.
4. Rekaman CCTV Bakar Motor Brigadir J
Rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com dari Polda Sumut menunjukkan Evi mendekati sepeda motor Brigadir J yang terparkir di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu.
Evi terlihat menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke motor tersebut sebelum memantik api dengan korek gas, yang langsung membakar motor Brigadir J.
Setelah itu, Evi berusaha melarikan diri, namun tiga polisi, termasuk Brigadir J, mengejarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menyatakan bahwa Evi sempat berusaha menyiram Brigadir J dengan pertalite saat ditangkap.
"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku (Evi), berikut barang bukti," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
5. Kejiwaan Evi
Yudhi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Evi dan akan memeriksa kondisi kejiwaannya untuk memastikan motif di balik tindakan pembakaran sepeda motor Brigadir J.
"Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Sumber:
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Apakah Intelijen Militer Dilibatkan Tangani Premanisme yang Hambat Investasi? Ini Kata Danpuspom TNI |
![]() |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
![]() |
---|
Panglima TNI Minta Polisi Militer Adaptasi dengan Teknologi, POM Bakal Razia Ponsel Prajurit |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kondisi Wanita yang Ditebas Tangannya oleh Rekan Sekantor di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.