Siswa SMK Ditembak Polisi
LBH Semarang Tuntut Polda Jateng Tolak Banding yang Diajukan Aipda Robig
LBH Semarang meminta Polda Jateng menolak banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin dari putusan pemecatannya sebagai anggota Polri.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) menolak banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin dari putusan pemecatannya sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui, Robig mengajukan banding setelah kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kesalahannya menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang.
Di mana akibat perbuatannya, salah satu korban, yaitu Gamma alias GRO (17) sampai meninggal dunia.
Adapun Robig dipecat dari kepolisian dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin, 9 Desember 2024 lalu.
Lantas, polisi bintara ini menolak dipecat dan mengajukan memori banding pada Sabtu (11/1/2025).
"Kami menuntut agar Komisi Etik menolak permohonan banding dari Robig," ucap pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, di sela-sela Aksi Kamisan Semarang kepada bet365×ãÇòͶע Jateng, Kamis (6/3/2025) petang.
Andika menilai bahwa penolakan banding perlu dilakukan.
Pasalnya, saat permohonan banding dikabulkan, hal ini akan memperjelas bahwa institusi kepolisian telah mempertahankan impunitasnya atau kebal hukum.
"Mempertahankan impunitas sama dengan membiarkan atau melegitimasi tindakan kekerasan atau brutalitas," terangnya.
Selain itu, Andika juga menyoroti penanganan kasus Gamma yang lambat.
Menurutnya, polisi dan jaksa lamban dalam proses pemberkasan.
Baca juga: Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig
"Kasus itu seharusnya ditangani dengan cepat agar keluarga terpenuhi rasa keadilannya dengan pelaku dihukum berat," ungkapnya.
100 Hari Gamma
Sementara itu, sejumlah aktivis di Kota Semarang memeringati 100 hari kematian Gamma di depan Mapolda Jateng pada Kamis sore.
Di sana, mereka melakukan orasi, memainkan musik, dan berdoa bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.