Istri di Jember Palsukan Kematian Suami demi Hindari Utang Bank Rp 750 Juta, Buat Batu Nisan Palsu
Terniat, istri di Jember palsukan kematian suami demi hindari utang Rp 750 juta, lengkap dengan foto pemakaman dan batu nisan.Μύ
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Β Seorang istri di Jember, Jatim memalsukan kematian sang suami demi menghindari tagihan bank.Μύ
Sangking niatnya, sang istri menyertakan foto pemakaman dengan batu nisan bertuliskan nama suaminya agar dipercaya.
Penipuan kematian ini dirancang agar utang Rp 750 juta pasutri, Indah Suryaningsih (38) dan Rakhmad Habibi (40) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu tak ditagih lagi.Μύ
Namun, tindakan itu justru memicu kecurigaan Bank pada pelaku.Μύ
Akhirnya, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku pada kepolisian.
βTernyata ada pemalsuan yang dilakukan oleh Rakhmad Habibi,β kata Kapolres Jember Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (16/1/2025).
Pelaku Rakhmad dibantu istrinya membuat KTP palsu untuk pengajuan kredit senilai Rp 750 juta ke Bank Cabang Balung di Kabupaten Jember.
Pelaku berhasil mengelabui Bank sehingga mendapatkan kredit senilai Rp 750 juta.
Akad kredit itu berlangsung pada Maret 2024 lalu.
Baca juga: Terbongkar! Sejumlah Orang Tua Palsukan Sertifikat Kejuaraan Anaknya Demi Lolos Jalur Prestasi PPDB
Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan membuat data pribadi palsu.
Pelaku Rahmad Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat di KTP-nya.
Sedangkan istrinya menggunakan nama palsu Suryani.
Bayu menjelaskan, pelaku tidak hanya memalsukan KTP untuk pengajuan kredit.
Namun juga memalsukan Kartu Keluarga (KK) buku nikah hingga sertifikat tanah sebagai agunan kredit ke perbankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.