Pengakuan Eks Anggota DPRD Palembang Pelaku Penikaman Mantan Istri, Sembunyi di Kos Tangerang
Polrestabes Palembang ungkap motif penikaman yang dilakukan Syukri Zen ke mantan istrinya. Pelaku merupakan eks anggota DPRD Palembang dari Gerindra.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - M Sukri Zen, eks anggota DPRD Palembang, Sumatra Selatan ditangkap atas kasus penikaman mantan istri, Sabtu (19/4/2025).
Pria 68 tahun tersebut menjadi buron selama sebulan setelah melakukan penikaman pada Rabu (19/3/2025) lalu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan pelaku kabur ke Tangerang, Banten selama menjadi buron.
"Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang," ucapnya, Senin (21/4/2025), dikutip dari聽bet365足球投注Sumsel.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penikaman lantaran korban menolak diajak rujuk.
"Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain. "
"Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, " tuturnya.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami 8 luka tusuk.
"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tusuknya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," bebernya.
Sementara itu, istri pertama pelaku, Yati Erika, membantah motif pembunuhan yang diungkap penyidik.
Menurut Yati, Syukri Zen menemui korban untuk menuntut materi yang diberi selama ini.
Baca juga: Satu dari 3 Terduga Pelaku Penikaman Aipda Fajar Iwu Jadi Tersangka
鈥淜ita tidak mengelak, kita ikuti proses hukumnya. Tetapi yang perlu kami klarifikasi disini berkembang seolah Pak Syukri ingin kembali terus dia tidak mau. Seolah-olah dia bidadari yang sangat dicintai. Padahal sebenarnya ada materi yang dia tuntut kepada ibu itu,鈥 tuturnya.
Yati menambahkan korban merupakan istri siri yang dinikahi Syukri Zen tanpa sepengetahuannya.
Detik-detik Penikaman
Sebelumnya, keluarga korban, FJ, mengatakan pelaku sudah membuntuti korban yang berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Jakabaring.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.