bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

2 Remaja Gasak Brankas Milik Saudara di Sumedang, Langsung Beli iPhone

Pelajar di Sumedang mencuri brankas milik saudara, kini terancam hukuman penjara.

via bet365×ãÇòͶע-Timur.com
ilustrasi pencurian. -- Pelajar di Sumedang mencuri brankas milik saudara, kini terancam hukuman penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja warga Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial BS (15) dan FLG (15), tertangkap setelah menggasak brankas milik saudara mereka.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) di Dusun Bojong Inong, Desa Jatimulya.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan kedua pelaku merupakan pelajar dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, Muhammad Nurmansyah (52).

Korban, yang baru pulang dari bersilaturahmi di Kabupaten Majalengka, kaget saat menemukan pecahan kaca di rumahnya.

"Korban melihat ada pecahan kaca. Lalau curiga dan masuk kamar. Ternyata brankas di dalam lemari sudah hilang, langsung menghubungi polisi," ujar Joko Dwi Harsono.

Brankas yang dicuri berisi uang tunai sebesar Rp 294 juta dan perhiasan emas seberat 60 gram, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 348 juta.

Tak berselang lama, hanya dalam waktu dua jam, kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: ART Beraksi Curi Emas Majikan Nilai Ratusan Juta di Bandung, Berikut Kronologis dan Tampang Pelaku

Uang hasil pencurian tersebut telah digunakan untuk membeli iPhone 14 Pro.

"Rencananya uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, tapi sudah dibelikan ponsel," tambah Joko Dwi Harsono.

Saat ini, kedua remaja tersebut meringkuk di tahanan Polres Sumedang dan diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעJabar.id dengan judul

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan