Pemprov Kaltim Berupaya Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Tanpa Bebankan Masyarakat di IKN
Akmal mengatakan, Pemprov Kaltim berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani kehidupan masyarakat Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Akmal menjelaskan, dengan semakin bertambahnya kendaraan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, yakni peningkatkan hampir 100 persen maka hal ini juga jadi peringatan bagi Kaltim.听
Sehingga ini menjadi kunci bertambahnya penggunaan kendaraan dan penggunaan bahan bakar.听
Artinya nila penggunaan bahan bakar bertambah maka tentunya pendapatan pajak daerah juga bertambah.
鈥淢udah-mudahan apa yang kami lakukan terkait diversifikasi pajak daeah yang tidak memberatkan masyarakat ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lainnya,鈥 ucap Akmal.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, Kaltim mendapat penghargaan dalam kategora realisasi PAD tertinggi, dimana dari target PAD Tahun 2022 yang sebesar Rp9,2 triliun, Kaltim meraih realisasi Rp10,6 triliun atau sebesar 115,23%.听
Kemudian untuk Tahun 2023 pendapatan daerah Kaltim dari target Rp18,6 triliun, namun berhasil realisasi Rp17,7 triliun atau mencapai 94,93%.
Jadi bila dibandingkan dengan provinsi seluruh Indonesia maka persentasenya Kaltim tergolong tinggi yakni, 94,93%.听
Kemudian untuk belanja daerah Kaltim realisasinya 91,11?ri target belanja 100%.
鈥淚tulah 3 kategori tadi yang kami terima dari Pak Mendagri yang langsung diterima oleh Bapak PJ Gubernur Kalimantan Timur,鈥 pungkas Ismiati.
听
Wamendagri Bima Arya Naik Angkot ke Kantor, Sopir Angkot: Alhamdulillah Rezeki |
![]() |
---|
Sore Ini, Wamendagri Bakal Sampaikan Hasil Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin |
![]() |
---|
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Baik, Asbanda-Kemendagri Teken SPD2 Online |
![]() |
---|
Natalie Holscher Disawer saat Tampil di THM, Bupati Sidrap Ditegur Kemendagri: Saya Malu! |
![]() |
---|
Tito Karnavian: Magang Dua Bulan di Kemendagri Jadi Opsi Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.